MENKOMINFO : Rudiantara
tribunnews.com
Seperti yang telah di sampaikan oleh Menteri komunikasi dan informatika(MENKOMINFO) Rudiantara bahwa seluruh pengguna kartu seluler di wajibkan melakukan registrasi ulang dari tanggal 31 oktober 2017 sampai 28 februari 2018 .
Menurutnya cuma membutuhkan waktu sekitar 1 menit hanya dengan memasukkan no KTP dan no.KK sms ke 4444.
Namun kenyataannya para pelanggan banyak tidak dapat melakukan registrasi tersebut dan berkali-kali mengalami kegagalan.
Inilah beberapa tanggapan dari nitizen:
No comments:
Post a Comment